Rapat Konsolidasi DPC IKADIN Kendal: Membahas Pendidikan Kemahiran Advokat dan Pembentukan Bantuan Hukum

Rapat Konsolidasi DPC IKADIN Kendal: Membahas Pendidikan Kemahiran Advokat dan Pembentukan Bantuan Hukum
Rapat Konsolidasi DPC IKADIN Kendal: Membahas Pendidikan Kemahiran Advokat dan Pembentukan Bantuan Hukum

Kendal, 4 September 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kendal mengadakan rapat konsolidasi yang dihadiri oleh para anggota penting organisasi tersebut. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC IKADIN Kendal, H. Taufik Pandan Winoto, S.H., M.H., M.Kn., bersama dengan Sekretaris Jenderal DPC IKADIN Kendal, Adibul Farah, S.H., serta anggota IKADIN Kendal, Aldhi Setyo Nugroho.

Agenda utama rapat ini adalah pembahasan mengenai pendidikan kemahiran advokat dan rencana pembentukan lembaga bantuan hukum di Kendal. Pendidikan kemahiran advokat merupakan salah satu program penting yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para advokat di wilayah Kendal. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan keterampilan praktis yang diperlukan dalam praktik hukum sehari-hari.

Bacaan Lainnya
Rapat Konsolidasi DPC IKADIN Kendal: Membahas Pendidikan Kemahiran Advokat dan Pembentukan Bantuan Hukum
Rapat Konsolidasi DPC IKADIN Kendal: Membahas Pendidikan Kemahiran Advokat dan Pembentukan Bantuan Hukum

Selain itu, pembentukan lembaga bantuan hukum IKADIN Kendal juga menjadi topik diskusi yang sangat penting. Lembaga ini nantinya akan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara finansial. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

H. Taufik Pandan Winoto, S.H., M.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan program-program tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas advokat di Kendal serta memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat melalui pembentukan lembaga bantuan hukum ini,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Diharapkan, program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia hukum di Kendal.

Adibul Farah, S.H., menambahkan bahwa DPC IKADIN Kendal akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program ini. “Kami berharap, dengan adanya pendidikan kemahiran advokat dan lembaga bantuan hukum, kualitas pelayanan hukum di Kendal akan semakin meningkat,” tutupnya.

Rapat ini menandai langkah maju dalam upaya DPC IKADIN Kendal untuk memperkuat peran advokat dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kendal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *