Kendal, 1 Oktober 2024 – H. Taufik Pandan Winoto, SH, M.Kn, Ketua PUSPA Kendal sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA), menjadi narasumber dalam kegiatan parenting dan edukasi bertajuk “Memahami Dampak Pernikahan Anak, Psikologi Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ekonomi, Pendidikan.” Acara ini diadakan di Aula Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Taufik menekankan pentingnya pemahaman tentang pernikahan anak dan dampak negatifnya terhadap psikologi, ekonomi, serta pendidikan anak. Ia menjelaskan bahwa pernikahan di usia dini dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, serta dampak buruk bagi perkembangan mental dan fisik anak.
“Anak yang menikah di usia muda seringkali tidak siap secara emosional dan psikologis, yang dapat berujung pada ketidakstabilan dalam hubungan dan keluarga. Selain itu, pernikahan dini juga berdampak pada pendidikan, di mana banyak anak yang terpaksa menghentikan studi mereka,” ujar Taufik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak dari pernikahan dini. Dalam diskusi interaktif yang berlangsung setelah pemaparan, peserta diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu yang dihadapi di masyarakat.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melindungi anak dari pernikahan dini dan mendukung pendidikan yang berkelanjutan. Taufik juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang merasa mendapatkan banyak informasi dan wawasan baru mengenai pernikahan anak dan dampak-dampaknya. Diharapkan, kegiatan serupa dapat diadakan secara berkala untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Kendal.