Kendal, 20 Januari 2025 – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Kendal dalam waktu dekat akan mengadakan Seminar Paralegal bertajuk “Peranan Guru (Tenaga Pendidik) Dalam Menghadapi Indonesia Emas.” Seminar ini dirancang sebagai bentuk literasi hukum bagi para guru, yang berperan penting dalam mencetak generasi emas Indonesia di masa depan.
Ketua IKADIN Kendal, Dr. Taufik Pandan, S.H., M.Kn., yang juga Dekan Fakultas Humaniora Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) menyampaikan bahwa seminar yang akan berlangsung ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban tenaga pendidik di mata hukum. “Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter siswa. Pemahaman terhadap aspek hukum menjadi penting agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan terlindungi secara hukum,” ujar Dr. Taufik.

Literasi Hukum untuk Guru
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para guru tentang hak-hak dan kewajiban mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam seminar ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan mengenai:
- Peraturan Hukum yang Mengatur Hak dan Kewajiban Guru: Mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional hingga perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
- Penyelesaian Sengketa Pendidikan: Informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil guru jika menghadapi masalah hukum terkait profesi mereka.
- Tanggung Jawab dan Etika Profesi Guru: Panduan hukum untuk menjaga profesionalitas dan hubungan baik dengan siswa serta orang tua.
Mendukung Indonesia Emas
Tema “Peranan Guru dalam Menghadapi Indonesia Emas” dipilih sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis guru dalam menyongsong visi Indonesia 2045. Guru, sebagai ujung tombak pendidikan, diharapkan mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat global.
“Pemahaman hukum ini juga akan membantu guru untuk lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menghadapi situasi-situasi yang kompleks di lingkungan pendidikan,” tambah Dr. Taufik.
Jadwal dan Target Peserta
Seminar ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat di Kendal, dengan target peserta adalah guru dari berbagai jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Para pembicara yang diundang merupakan pakar hukum pendidikan, advokat berpengalaman, serta praktisi yang memahami isu-isu terkini di dunia pendidikan.
Harapan dari Seminar
Dr. Taufik berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum guru, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara tenaga pendidik, lembaga pendidikan, dan komunitas hukum di Kendal. “Semua elemen harus bersinergi untuk memastikan pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik, adil, dan sesuai aturan hukum,” tutupnya.
Informasi Pendaftaran
Bagi para guru yang ingin berpartisipasi, informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tempat, dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui sekretariat IKADIN Kendal atau menghubungi kontak resmi yang telah disediakan.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan para guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan terlindungi secara hukum, sehingga turut mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. (Agus/Red)
No CP Pendaftaran : 0823 2242 1400