Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Kendal dan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang

Kendal, 26 September 2024 — Sebuah langkah penting diambil oleh Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) dan Pengadilan Agama Kendal dalam rangka memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Bertempat di Ruang Smart Classroom Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, kedua institusi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal dalam membangun kolaborasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong pelaksanaan program-program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Negeri Kendal dan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang

Dalam acara ini, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) diwakili oleh Rektor Dr. Sri Rejeki, M.Kep., Sp.Mat, sementara Pengadilan Agama Kendal diwakili oleh Ketua, H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. MoU ini menjadi bukti nyata bahwa kedua institusi memiliki komitmen untuk mengembangkan kerja sama yang produktif dan saling mendukung, khususnya dalam rangka peningkatan tri dharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Meningkatkan Kolaborasi dalam Pendidikan

Kerja sama ini menitikberatkan pada pengembangan di bidang pendidikan, di mana mahasiswa UMKABA dapat terlibat langsung dalam proses pembelajaran yang lebih komprehensif, termasuk dalam memahami praktik hukum secara nyata. Pengadilan Agama Kendal akan membuka peluang bagi mahasiswa Fakultas Hukum, Fak. Agama atau Fakultas lain yang terkait untuk melaksanakan program magang, observasi, maupun kajian hukum yang bersifat akademis.

Rektor UMKABA, Dr. Sri Rejeki, M.Kep., Sp.Mat., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan peluang besar bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja, khususnya di ranah hukum agama. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa tidak hanya mampu memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmunya secara praktis di lapangan. Ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga H. Taufik Pandan Winoto, SH, M.Kn selaku Dekan Fakultas Humaniora Universitas Muhammadiyah Kendal Batang juga ikut menandatangani MoU Tersebut, Dalam sambutanya beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah awal kemajuan kedua institusi yang lebih baik

Penguatan Penelitian dan Pengembangan Keilmuan

Selain di bidang pendidikan, MoU ini juga mencakup kerja sama dalam bidang penelitian. Kedua institusi sepakat untuk mendorong pelaksanaan penelitian yang berfokus pada isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kendal dan sekitarnya. Pengadilan Agama Kendal akan menyediakan data dan studi kasus yang dapat dijadikan bahan kajian ilmiah oleh para akademisi UMKABA. Ini diharapkan akan memberikan sumbangsih nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum Islam dan studi hukum lainnya.

Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Negeri Kendal dan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang

H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Kendal, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian yang berbasis data dan praktik lapangan.

Pengabdian Masyarakat sebagai Wujud Kepedulian Bersama

Aspek pengabdian kepada masyarakat juga menjadi poin penting dalam MoU ini adalah diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka di bidang hukum agama. “Sebagai institusi pendidikan, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat”.Jelas ibu Rektor

Harapan dan Prospek Kerja Sama ke Depan

Dengan penandatanganan MoU ini, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang dan Pengadilan Agama Kendal berharap dapat mewujudkan kerja sama yang berkelanjutan dan berdaya gunaKe depannya. berbagai program kolaboratif diharapkan dapat terlaksana, baik dalam bentuk seminar, lokakarya, maupun program-program berbasis komunitas yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan para praktisi hukum dari Pengadilan Agama.

“Kami optimis bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi masyarakat luas. Kolaborasi ini akan menjadi wadah untuk saling belajar, berbagi pengetahuan, dan menciptakan inovasi di bidang hukum dan pendidikan,” kata H. Ahmad Farhat menutup sambutannya.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua institusi, dosen, serta para undangan lainnya. Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan menjadi tanda bahwa kerja sama ini disambut dengan antusiasme yang tinggi. Dengan landasan MoU ini, diharapkan hubungan antara Universitas Muhammadiyah Kendal Batang dan Pengadilan Agama Kendal dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *