Kendal, 25 September 2024 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kendal menyelenggarakan seminar bertajuk “Peningkatan Kesadaran Wakaf di Masyarakat” di Aula Kecamatan Kaliwungu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mengembangkan potensi wakaf di daerah tersebut.
Seminar dibuka dengan sambutan dari perwakilan BWI, yang menekankan pentingnya wakaf sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep wakaf serta manfaatnya bagi masyarakat.
H. Taufik Pandan Winoto, S.H., M.H., sebagai narasumber utama, memaparkan berbagai aspek terkait wakaf, mulai dari pengertian dasar hingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa wakaf tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, tetapi juga dapat menjadi solusi nyata untuk masalah sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun masih banyak yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Sesi berikutnya diisi oleh Anshori Latif A. Pthn dari BPN Kendal, yang membahas aspek regulasi dan pengelolaan aset wakaf. Ia menjelaskan prosedur dan kebijakan yang ada untuk memastikan bahwa wakaf dikelola dengan baik dan transparan. Anshori menegaskan bahwa dukungan pemerintah melalui regulasi yang tepat sangat penting untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam program wakaf.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Banyak peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan tentang praktik wakaf dan cara untuk terlibat lebih aktif dalam inisiatif wakaf di lingkungan mereka.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf dan mendorong partisipasi aktif dalam program-program wakaf di Kabupaten Kendal. Dengan kolaborasi antara BWI, BPN, dan masyarakat, diharapkan wakaf dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.